JAKARTA, METROPOL - Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Pusdokkes) mengajak Kementerian Kesehatan untuk mengembangkan Sistem Digital Forensik dan Scientific, serta pengembangan DVI (Disaster Victim Identification). Hal ini sangat berguna dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penanganan korban dalam suatu pemecahan kasus. Selain itu kerjasama juga ditujukan untuk mengoptimalkan penanggulangan bencana, terutama pertolongan dan evakuasi korban, serta program pengendalian penyakit.
Kerjasama itu di sahkan dengan ditandatanganinya nota kerjasama antara Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dan Menkes Dr. Endang Rahayu Sedyaningsih di Rupattama, Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan baru-baru ini.
“Kurang optimalnya dan cakupan jangkauan kesehatan, maka sinergisitas sangat diperlukan,” ujar Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Timur Pradopo kepada wartawan di sela-sela acara penandatanganan.
Selanjutnya menurut beliau, pihaknya akan membuat pedoman kinerja untuk menindaklanjuti kerjasama ini.
Menurut Menkes, kerjasama ini sesuai dan dilandasi oleh UU No. 40 tahun 2004 dan RUU BPJS serta Peraturan Presiden tentang sistem jaminan kesehatan nasional. Menkes juga berharap akan ada perumusan pola kesehatan khusus bagi TNI-Polri yang memiliki resiko kerja tersendiri.
“Polri punya fasilitas kesehatan di 33 propinsi, kita kembangkan dan buatkan pola khusus,” ujar Menkes.
Acara penandatanganan dihadiri, Australian Federal Police (AFP), Commander Bruce Jean, Prof. David (ICITAP), anggota JCLEC serta Kepala Direktorat Kesehatan TNI AD, TNI AU, dan TNI AL. (Tim Metropol/Divhumas Mabes Polri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar