Sabtu, 07 Januari 2012

Instruksi Kapolri Untuk Penanganan Rusuh Bima


Jakarta, Metropol.

Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengunjungi Bima, Nusa Tenggara Barat, terkait kerusuhan pembubaran blokade Pelabuhan Sape yang menewaskan tiga warga. Dalam kunjungan ini, Timur memberikan sejumlah instruksi kepada aparat di NTB.

"Beliau berpesan agar masyarakat tetap jernih dalam memandang situasi paska bentrok atau kerusuhan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution.

Tak hanya itu, Timur juga menginstruksikan agar permasalahan ditangani secara profesional dan menggunakan pendekatan persuasif. "Jika ada permasalahan (hukum) akan diproses secara hukum hingga tuntas," kata Saud.

Menurut dia, Timur juga telah memberikan perintah untuk mengusut anggotanya secara hukum. "Apabila ada penyimpangan pidana akan kita proses secara pidana, profesi secara profesi dan disiplin secara disiplin," katanya.

"Kita akan menyelesaikan persoalan Bima itu secara transparan, supaya ada keseimbangan. Hal itu juga agar tidak ada kesan, Polisi membela diri, karena ada keterlibatan anggota," ujarnya.

Lantas, apa yang dilakukan Kapolri dalam kunjungan kali ini? "Intinya, Bapak Kapolri menemui tokoh dan masyarakat Bima, beliau berdialog dengan mereka," katanya.

Kapolri juga meminta masukan dari masyarakat terkait peristiwa yang terjadi di Sape, Bima. Menurut dia, kehadiran Kapolri di Bima, mendapat sambutan hangat dari tokoh masyarakat setempat.

Dari dialog yang berlangsung, kata Sukarman, terungkap bahwa terjadi intimidasi terhadap warga Lambu oleh kelompok yang mengajak aksi demonstrasi di Sape. Kapolri juga menerima keluhan dari masyarakat Lambu yang terganggu atas peristiwa yang masih berlangsung di Kecamatan Lambu saat ini.

Selain itu, Polisi juga masih melakukan penyelidikan internal atas tewasnya tiga orang dalam pembubaran blokade Pelabuhan Sape itu. Jika nanti ada ditemukan pelanggaran, Polri akan memberi tindakan. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 47 demonstran sebagai tersangka.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Boy Rafli Amar, membantah jika pihaknya dikatakan tidak kooperatif. Menurutnya, selama ini Polisi telah bersikap terbuka terhadap penyelidikan. Masalah dengan Komnas HAM, ujarnya, adalah karena kurangnya komunikasi saja.

"Komnas HAM boleh mengecek langsung dilapangan, komunikasi dengan masyarakat dan lainnya secara langsung, pihak kepolisian sangat terbuka, khususnya kepolisian Bima dalam memberikan data-data yang dibutuhkan," jelas Boy.

Terkait soal surat rekomendasi Komnas HAM, Boy mengatakan hal itu bukan termasuk dalam ranah tugas polisi. "Itu bukan domain polisi. Izin pertambangan adalah dari pihak Pemerintah Daerah, Bupati. Jadi polisi tidak berwenang untuk melakukan penghentian atau tidak," jelas Boy. (Delly M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar