Jakarta, Metropol.
Badan Narkotika Nasional (BNN), beberkan kinerja tahun 2011, mengenai tindak pidana narkoba. Dari hasil itu, terungkap sebanyak 94, dari hasil Laporan Kasus Narkotika (LKN). “LKN yang telah selesai disidik, diserahkan kepada penuntut umum, sebanyak 60 LKN. Sedangkan yang ditangkap 153 orang. Sedangkan kasus yang belum selesai ditangani sebanyak 34 LKN dan dilanjutkan pada tahun 2012,” kata Gories Mere kepada wartawan.
Sementara jumlah aset yang disita, dari seluruh kasus periode Januari hingga November 2011, mencapai Rp. 28.970.596.143,- (Dua puluh delapan miliar sembilan ratus tujuh puluh juta lima ratus sembilan puluh enam ribu seratus empat puluh tiga rupiah).
Dibidang pencegahan, kata Gories Mere, telah melaksanakan kegiatan prevensi, baik itu penyuluhan, pembentukan kader penyalahgunaan anti narkoba, penyebaran informasi dalam bentuk film atau iklan.
Lebih jauh, Gories Mere mengatakan, pencegahan dan pemberantasan tidak efektif, jika tidak di imbangi dengan rehabilitasi. Bidang rehabilitasi, kurun waktu Januari-November 2011, jumlah penyalahgunaan narkoba telah menjalani proses rehabilitasi di UPT T dan R BNN, Lido-Bogor sebanyak 757 orang, terdiri dari 697 pria dan 60 wanita. “Salah satu pilar yang sangat penting pemberdayaan masyarakat. Orientasi konkret, dari hasil yang nyata, agar masyarakat tidak menjadi sasaran untuk jadi mata pencaharian dengan menjual narkoba,” kata Gories.
Untuk ke arah itu, tahun ini, BNN beberapa kali melakukan kegiatan, seperti pengembangan agrowisata dan peternakan di Aceh atau kegiatan pembinaan dan pengembangan masyarakat Kampung Ambon, dengan menyediakan fasilitas kerja dan keterampilan tertentu.
Terobosan BNN 2011, adalah pengujian narkoba dan penggunaan media rambut. Tes ini menggunakan kendaraaan berteknologi GCMSMS (Gas Chromatography Mass Spectrometer Mass Spectrometer). Kendaraan ini mampu mendeteksi kandungan narkoba dengan menggunakan media rambut.
Selain itu, BNN telah memiliki 10 unit yang difokuskan untuk penggunaan diwilayah Jakarta dan sekitarnya. Untuk tes narkoba dengan rambut, peralatan dalam kendaraan juga diperlengkapi dengan alat tes narkoba dengan menggunakan urine. (Imran/Humas BNN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar