Tanah Bumbu, Metropol.
Dalam rangka mewujudkan Masyarakat yang tertib dan berdisiplin yang tinggi dalam berlalulintas serta seiring dengan perkembangan saat ini, lalulintas jalan menjadi permasalahan yang semakin rumit dan menunjukkan trend yang terus meningkat. Khususnya kecelakaan lalulintas telah membawa korban, baik korban jiwa maupun korban harta benda. Untuk menjawab permasalahan ini, pihak Polda Kalimantan Selatan menggelar pasukan Operasi Zebra Intan 2011, yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Wilayah Hukum Polda Kal Sel, dari tanggal 28 November sampai dengan 11 Desember 2011.
Polres Tanah Bumbu. Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2011 di Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan , berjalan tertib dan lancar, hadir dalam upacara tersebut, Kasat Lantas Polres Tanbu, AKP Moerdilly, SIK beserta staf , para Pejabat teras Polres beserta jajarannya, Lanal Kotabaru,Kodim, Perhubungan, Unsur TNI,Tokoh Masyarakat, Instansi terkait, para Undangan serta segenap peserta Upacara. Pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Intan 2011, selama 14 hari ini adalah merupakan Operasi Mandiri Kewilayahan dengan sandi Operasi Zebra Intan 2011. Dalam rangka penanggulangan segala bentuk Pelanggaran Lalulintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas, guna menciptakan Kamseltibcar ( Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran, Red ) lalulintas di wilayah Hukum Polda Kalimantan Selatan.
Menurut Kapolda Kal Sel, Drs Syafruddin, M.Si, dalam Amanatnya yang dibacakan oleh Kabag OPS AKP Efrizal, SIK, sekaligus memimpin upacara, mewakili Kapolres Tanbu, AKBP Winarto, SIK, mengatakan, Pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2011 ini, ada beberapa target operasi yang menjadi sasaran yaitu, 1. Perilaku Pengemudi atau Pengendara yang membahayakan pemakai jalan ( zig zag, mabuk, kebut kebutan dll ). 2. Pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalulintas seperti, Helm, Seat Belt, Rambu, Marka dan traffic light.3. Pengendara yang tidak memiliki SIM, STNK, pada saat mengendarai kendaraan. 4. Kendaraan Bermotor yang diduga hasil kejahatan. 5. Pengendara kendaraan roda dua yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari. “Kegiatan Operasi Zebra Intan 2011 yang dilaksanakan selama 14 hari, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Hukum dan kedisiplinan dalam berlalulintas serta sikap Mental para pengguna jalan , khususnya para pengemudi angkutan Umum dan pengendara kendaraan bermotor roda dua yang masih rendah,” katanya.
Selain itu, Kapolda juga mengatakan bahwa secara umum, sasaran operasi Zebra Intan 2011 kali ini, dititik beratkan pada tiga sasaran utama, 1. Menurunkan tingkat kecelakaan lalulintas dan kesemrawutan dijalan, akibat padatnya pengguna jalan dan ketidak disiplinan pengguna jalan di daerah rawan macet serta rawan pelanggaran dan lakalantas. 2. Kendaraan yang tidak memiliki Surat kelengkapan sama sekali atau bodong, yang diduga merupakan hasil kejahatan. 3. Pelaku pelanggaran lalulintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas atau berakibat menimbulkan Fatalitas korban jiwa serta aktifitas masyarakat pengguna jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun lakalantas. Mengakhiri Amanatnya, mantan ajudan mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla ini mengharapkan, “untuk lebih meningkatkan peran serta dan dukungan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta seluruh komponen Masyarakat di bidang lalulintas, sehingga disiplin berlalulintas dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan bersama. Dan kepada petugas petugas, dia menegaskan bahwa yang dikedepankan dalam operasi Zebra Intan 2011, Polisi lalulintas untuk benar benar mempedomani cara bertindak yang telah digariskan dalam Rencana operasi, berikan kepastian Hukum dan rasa keadilan kepada Masyarakat dan lakukan koordinasi dengan fungsi terkait serta tetap berpedoman kepada UU No.22 Tahun 2009, tentang Lalulintas dan Angkutan jalan,“ tegasnya. ( R Rasyid ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar