Sabtu, 06 Desember 2014

Polres Batu Gelar Operasi Zebra Semeru

Kanit Dikyasa, Iptu Diana
Batu, Metropol - Upaya Polres Batu dalam dalam giat Operasi Zebra Semeru didukung Pengadilan. “Adanya Sidang ditempat yang akan dilakukan selama 2 kali,” papar Iptu Diana, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Batu.

Adapun pelaksanakan gelar Operasi Zebra Semeru merupakan upaya penindakan dan dilakukan serentak di seluruh indonesia mulai dari tingkat Mabes, Polda hingga Polres dan Polsek.  

Polres Batu melaksanakan berdasarkan Surat telegram Kapolda Jatim ST/187/XI/2014/Roops tanggal 14 Nopember tentang perintah gelar operasi  Kepolisian terpusat Zebra Semeru 2014 dan Surat Telegram Kapolda Jatim No : ST/2387/2014 Ditlantas tanggal 21 Nopember 2014 tentang pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2014. Bertujuan menertibkan lalu lintas, menekan tindak kriminalitas, menekan angka kecelakaan dan kemacetan menjelang Natal dan Tahun baru.

Sebelumnya, Sat Lantas Polres Batu sudah mengadakan sosialisasi selama 5 hari terhitung sejak tanggal 20 hingga 25 Nopember 2014, menjelaskan kepada masyarakat melalui media cetak, Spanduk, stiker bahkan mendatangi ke tempat ojek dan pasar yang merupakan tempat masyarakat tidak terorganisir.

“Karena itu dalam pelaksanaannya kami meyakini masyarakat sudah mengetahui tujuan diadakannya operasi yang mengedepankan penindakan terhadap pelanggar aturan berlalu lintas untuk Kamseltibcar lantas,” kata Diana. 

Diwilayah hukum Polres Batu yang terdiri dari 6 Polsek mulai Polsek Junrejo hingga Kasembon, sekitar 65 anggota Lantas akan diterjunkan dibeberapa tempat yang berbeda dengan intensitas 2 sampai 4 kali dalam satu hari, bisa pagi siang, sore atau malam.

Terfokus dalam sasaran pelanggaran yang mendapatkan tilang yaitu pelanggaran kasat mata seperti Helm SNI, kaca spion, lampu. Namun apabila nanti saat petugas memeriksa ternyata tidak disertai kelengkapan surat kendaraan lainnya seperti SIM dan STNK petugas juga akan tegas menindaklanjuti.

“Lalu dengan sosialisasi yang sudah dilakukan, kami berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk melengkapi kendaraannya beserta surat kelengkapannya, agar tidak terjaring dalam operasi,” katanya. (Yud/Rin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar