Minggu, 30 November 2014

PT Transon Investasi Smelter Mineral di Indonesia

Morowali Utara, Metropol - Dalam industri pertambangan mineral logam, smelter merupakan bagian dari proses produksi, Mineral yang ditambang dari alam. Dan biasanya masih tercampur dengan pengotor yakni material bawaan yang tidak dikehendaki. Material bawaan ini harus dibersihkan selain juga dimurnikan pada smelter.

Smelter adalah fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas, dan perak, hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir. Proses tersebut meliputi pembersihan mineral logam dari pengotor dan pemurnian. 

Walaupun bagian dari proses produksi industri pertambangan. Namun smelter tidak selalu terintegrasi atau dimiliki oleh pemegang konsesi pertambangan. Hal ini membuat sebagian hasil tambang diekspor dalam bentuk mentah dengan nilai tambah rendah. Karena belum tersedianya smelter di dalam negeri. Kehadiran PT TBR untuk memenuhi kekurangan Smelter di Indonesia.

Semenjak keluarnya Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), maka kini seluruh perusahaan pertambangan mineral diwajibkan untuk memurnikan hasil tambangnya di dalam negeri yang pelaksanaannya sejak Januari tahun 2014.

Saat investor tambang mineral lain morat-marit meninggalkan lokasi tambang mereka dengan sejuta ancaman bencana yang siap menerpa masyarakat di lingkar tambang pasca larangan ekspor mineral mentah. PT Transon Bumindo Resources (TBR) justru memulai investasi Smelter Mineral di Indonesia.

Ilham Ilyas, SH, MM selaku Kuasa Direksi PT TBR saat ditemui wartawan Metropol mengatakan, “saya selaku anak negeri ingin membangun tanah air tercinta dengan menjemput dan membawa investasi di Indonesia, umumnya dan Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng khususnya untuk trilogi manfaat,” ujarnya.

“Kami hadir untuk memberi manfaat bukan petaka buat masyarakat. Trilogi manfaat investasi PT Transon antara lain. Pertama, Memberi manfaat positif untuk masyarakat setempat. Kedua, dapat menambah pemasukan atau pendapatan Daerah, Provinsi dan Negeri tercinta Indonesia serta ketiga, manfaat untuk korporasi berinvestasi yakni PT TBR ini,” jelas Ilham Ilyas. 

Sampai saat ini kurang lebih empat bulan terakhir PT TBR pada tahap pembebasan lahan seluas kurang lebih 400 ha. Belum ada konflik horizontal yang ditimbulkan sebagai akibat adanya investasi rencana pembangunan Smelter ini. “Alhamdulillah untuk pembebasan lahan PT Transon no konflik di masyarakat,” ucap Ilham Ilyas.

Menurut Ahmad Budullah pimpinan lapangan sekaligus orang kedua Ilham Ilyas mengatakan pihaknya akan melakukan pembebasan lahan masyarakat yang tidak bermasalah sehingga koordinasi dan konsultasi kepada Pemerintah Desa. Kecamatan dan daerah selalu dilakukan berkaitan dengan status lahan sehingga tidak bermasalah jika dibebaskan.

“Alhamdulillah tidak ada masalah untuk sejauh ini, dibawah kepemimpinan pak Ilham Ilyas dan berkat bantuan dari pemerintah setempat mulai dari tingkat desa hingga tingkat Kabupaten kepada PT Transon,” pungkasnya.(Dirman/Wardi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar