Jumat, 19 September 2014

Peran Perempuan Dalam Rehabilitasi Harus Ideal

Jakarta, Metropol - Kaum perempuan memiliki peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah, termasuk gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Antusiasme kaum perempuan jelas terlihat dari banyaknya tokoh atau organisasi yang giat melakukan berbagai aksi baik itu  dalam ranah pencegahan maupun rehabillitasi. 

Menanggapi hal ini, Ibu Gufron, istri dari Wamenkes RI, menyebut kaum wanita memang bisa berperan banyak dalam konteks P4GN. Namun satu hal penting yang harus jadi catatan adalah, kaum perempuan semestinya memahami dengan jelas tentang batasan mana yang bisa dilakukan dan mana yang tidak.

"Artinya tidak ada tumpang tindih tugas dan fungsi masing-masing. Jika kegiatan sosialisasi berupa penyuluhan atau kegiatan serupa, maka siapapun bisa melakukannya. Tapi jika terkait dengan rehabilitasi, maka biarkanlah orang yang betul-betul paham tentang rehabilitasi sebagai pelaksananya," imbuh Ibu Gufron, saat memberikan pandangannya dalam sebuah diskusi panel tentang peranan perempuan dalam percepatan implementasi rehabilitasi pengguna narkoba di Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kamis (11/9). 

Senada dengan pendapat tersebut, Ratna Djoko Suyanto juga mengungkapkan, kaum perempuan bisa berperan dari hal-hal yang sederhana. “Turun langsung ke masyarakat dan memberikan pemahaman bahwa penanganan pengguna narkoba dengan cara rehabilitasi itu sudah menjadi sebuah kontribusi yang besar,” tandas Ratna. 

"Lebih baik melakukan hal-hal kecil yang nyata, daripada merancang hal besar tapi tidak pernah terlaksana," pungkas Ratna. 

Ketahanan Keluarga, Kunci Penting Atasi Masalah Narkoba

Dampak penyalahgunaan narkoba dalam sebuah keluarga sangat besar untuk tatanan kehidupan yang lebih luas. Misalkan seorang anak yang terkena narkoba dan dibiarkan, maka pola komunikasi antara sesama anggota keluarga akan rusak, dan berimbas di tengah masyarakat, sehingga ketahanan sosial pun semakin rentan. Tentu hal ini harus jadi perhatian semua pihak, bahwa kunci utama menangkal narkoba adalah menguatkan ketahanan keluarga. Demikian disampaikan Linda Gumelar, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, saat menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan diskusi panel mengenai peran perempuan dalam percepatan implementasi rehabilitasi pengguna narkoba, di kantor Kemeneg  PP dan PA, Kamis (11/9).

Linda juga menambahkan, seorang anggota keluarga yang sudah terlanjur terkena narkoba seharusnya dirangkul bukan dijauhi. 

"Mereka harus dirangkul, dan diberikan pemahaman bahwa solusi yang ideal adalah rehabilitasi, karena jika tidak ditangani dengan proporsional mereka justru nantinya akan semakin terpuruk bahkan bisa meningkat jadi pengedar bahkan bandar," ujar Linda.

Ketika disinggung tentang peranan kaum perempuan dalam percepatan implementasi rehabilitasi, Linda optimis kaum perempuan memiliki potensi yang besar dalam mendukung hal tersebut. Menyambung hal tersebut, Ketua II SIKIB, Ratna Djoko Suyanto mengatakan, peranan kaum ibu dalam mendukung gerakan rehabilitasi sangat besar. 

"Jika dalam sebuah keluarga ada yang terkena narkoba, maka sang ibu haruslah berperan untuk menggiring anggota keluarganya ke IPWL agar dilakukan rehabilitasi," ujarnya.

Dalam konteks pencegahan, Ratna menghimbau agar sesama anggota keluarga saling melakukan pengawasan. Setelah itulah, baru pengawasan yang kuat dilakukan di level yang lebih besar yaitu masyarakat.

Karena itulah, kaum perempuan khususnya kaum ibu harus menjadi kaum yang berpengetahuan sehingga perlu untuk senantiasa diberdayakan dan ditingkatkan pemahamannya dalam masalah narkoba dari bagaimana cara mencegahnya hingga pada tataran  langkah-langkah wajib lapor ke IPWL dan juga prosedur tentang rehabilitasi.

Menanggapi pentingnya pemahaman kaum perempuan tentang masalah narkoba, Kepala BNN, DR Anang Iskandar setuju bahwa kaum perempuan khususnya kaum ibu harus mengerti betul tentang permasalahan adiksi. Satu hal yang perlu dipahami adalah jika ada anggota keluarga, katakanlah seorang anak terlanjur mengonsumsi narkoba, maka anak ini jangan dimusuhi atau dikucilkan dan disembunyikan. Anak yang terkena narkoba bukan aib, karena pada dasarnya mereka terkena zat adiksi yang membuat perilakunya berubah. 

"Sentuh dan rangkulah mereka, dan segera giring ke tempat rehabilitasi," himbau Anang.

"Ketika sang anak tersebut usai menjalani rehabilitasi, maka keluarga pun jangan cuek atau tak peduli, tetap harus ada pendampingan sehingga mereka bisa reintegrasi dengan baik di tengah masyarakat, dan tidak mengalami kekambuhan kembali," pungkas Kepala BNN.

Prihatin Banyak Perempuan Jadi Kurir 

Dalam kasus narkoba, kurir narkoba dari kalangan kaum perempuan persentasenya lebih tinggi dibandingkan kaum laki-laki. "Kaum perempuan yang terbujuk rayu kebanyakan berasal dari kalangan ibu-ibu muda dan remaja putri," ungkap Kepala BNN, DR Anang Iskandar.

Sementara itu, Linda Gumelar, Meneg PP dan PA mengatakan kaum perempuan penting untuk membangun ketahanan keluarga sehingga bisa terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, kaum perempuan perlu untuk melakukan berbagai kegiatan dari hal-hal sederhana. 

"Kaum perempuan terutama kaum ibu harus proaktif untuk mencari informasi tentang narkoba, lalu menyampaikannya kembali pada orang lain di berbagai kesempatan," imbuh Linda. (Kamal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar