Selasa, 05 Agustus 2014

Tatap Muka dan Silaturrahmi Dirumah Dampingan Cipinang Jakarta Timur

Jakarta, Metropol - Dalam rangka menanggulangi masalah narkoba di wilayah Jakarta Timur, Kepala BNNK Jakarta Timur Supardi, SH, MH bekerjasama dengan ketua lembaga swadaya masyarakat aftercare (rehabilitas) Wilis Wulandari (Wipi) mengelar acara tatap muka dan silaturrahmi dengan para mantan pencandu, penyalahguna narkoba di rumah dampingan Cipinang Jakarta Timur. Kurang lebih 40 orang yang hadir dalam acara tersebut, disamping para mantan pecandu penyalahguna narkoba yang mengikuti acara, turut hadir tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Pada kesempatan yang baik itu, Kepala BNNK Jakarta Timur Supardi, SH, MH memberikan sambutan kepada para mantan pecandu penyalahguna narkoba. Dari hasil survey Nasional penyalahguna narkoba tahun 2011 menunjukan angka prevalensi penyalahguna narkoba Indonesia sebesar 2,2% atau sekitar 4,2 juta orang yang terdiri dari pengguna coba pakai, teratur pakai maupun pecandu. Untuk itu Kepala BNNK Jakarta Timur Supardi, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan selaku lembaga swadaya masyarakat yang melaksanakan aftercare (rehabilitasi) yang selama ini bekerja keras menjangkau teman-teman pecandu harus berobat kemana, memberikan konseling, memberikan solusi apabila ada problem, memberikan obat, memberikan jadwal kapan pun minum obat, serta membawa ke rumah sakit. Ini merupakan pekerjaan yang sangat terpuji terlebih-lebih saat ini rekan-rekan sedang melaksanakan ibadah puasa, tentunya Allah SWT akan memberikan limpahan rahmat yang luar biasa juga, dikatakan dalam Al-qur’an surat Al-baqarah ayat 183 yang artinya: wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa (QS. Al-Baqarah 183) sikap terhadap seruan  wahai orang-orang yang beriman, sahabat Nabi Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu Berkata, “jika engkau mendengar Allah berfirman: wahai orang-orang yang beriman, maka pasang pendengaran baik-baik karena padanya (pasti terdapat) kebaikan yang diperintahkan atau keburukan yang akan dilarang” (Riwayat Ibnu Abi Hatim Dalam Tafsirnya Dan Abu Nu’aim Dalam Hilyatul Awliyaa). Setiap perintah dalam Al-qur’an pasti mengandung kebaikan, kemaslahatan, keberuntungan, manfaat, keindahan, keberkahan, sedangkan setiap larangan dalam Al-Qur’an pasti mengandung kerugian, kebinasaan, kehancuran dan keburukan,” tegasnya.

Ketua lembaga swadaya masyarakat aftercare Wilis Wulandari saat diwawancarai Metropol mengatakan, rumah damping ini adalah salah satu yang dimiliki oleh Direktorat Pasca Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Rumah pendamping ini ada untuk membantu mempersiapkan para mantan penyalahguna narkoba yang sudah keluar dari pusat rehabilitasi, agar mereka siap kembali ke masyarakat.

Mantan pecandu narkoba Imam Fajri Harahap asal Sumatra Utara saat ditemui Metropol mengatakan, “saya merasa terbantu dan bersyukur adanya rumah pendamping ini, banyak hal-hal yang positif yang diberikan disini. Saya juga dibekali keterampilan, agar nantinya saya mempunyai bekal ke masyarakat,” tuturnya. (Deni.M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar