Ngantang, Metropol - Menjelang bulan Ramadhan yang berbarengan dengan masa Pilpres 2014, Polsek Ngantang - Malang menyita 7 botol arak Jawa yang dikenal dengan sebutan miras cukrik, serta menutup lokalisasi Embong Miring, Kamis 26 Juni 2014.
Minuman ini sangat berbahaya dan sudah cukup banyak menelan korban jiwa. Karena alkohol yang terkandung didalamnya cukup tinggi.
“BB miras jawa dalam kemasan botol minuman mineral ini kami amankan dari sebuah toko milik Haryono Dusun Sekar Desa Sidodadi Kecamatan Ngantang,” papar AKP Prayitno SH MH.
Kepada petugas Hariyono mengaku Miras Jawa itu adalah sisa barang sebelumnya. Karena pabrik yang ada di Tuban dan Bojonegoro tutup. Pengakuan tersebut, selanjutnya diberikan pembinaan. Tindakan ini merupakan upaya Polsek Ngantang dalam menindaklanjuti direktif Kapolda Jatim, “selama bulan Puasa tidak ada ormas yang melakukan Sweeping, untuk itu perlu koordinasi dengan unsur Tokoh Masyarakat, dan Tokoh agama,” ungkapnya.
Terkait Penutupan Lokalisasi Embong Miring kami lakukan selama bulan Ramadhan, namun tidak menutup kemungkinan Pemda akan melakukan penutupan seterusnya, mengacu pada penutupan lokalisasi Dolly. Tak sebatas ini, operasi penyakit masyarakat (pekat) terus kami laksanakan selama bulan puasa, selain miras, judi juga razia gepeng yang mengganggu ke khusukan bulan Puasa.
“Namun untuk warung-warung hanya kami himbau, karena masyarakat kita adalah masyarakat majemuk yang terdiri dari beberapa agama dan keyakinan. Tetap harus ada unsur saling hormat menghormati,” jelas Kapolsek. (Yud/Rin)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar