Selasa, 05 Agustus 2014

Benarkah Ada Rekayasa Dalam Kasus Penangkapan Mantan Napi

Bangka Belitung, Metropol - Niat tulus dan suci pemerintah untuk memberantas peredaran sérta penyalahgunaan Narkoba, sedang menghadapi tantangan serius. Apa sebab? Ya karena berdasarkan investigasi serta catatan media ini, banyak proses penangkapan terduga atau tersangka Narkoba yang dilakukan terlihat dipaksakan. Seperti yang terjadi pada dua tersangka di kota Pangkalpinang. Masing-masing bernama J dan I. Kedua mantan pecandu juga pengedar-yang sudah berupaya tobat ini, dengan penuh penyesalan barus kembali melewati 'skenario' yang sama di hadapan UU No.35 tahun 2009 tentang pemberantasan Narkotika. Dengan jerat ketiga pasal hafalan Penyidik ini.Yakni pasal 112, 114 dan tentunya 127 UU No 35 tahun 2009 ini mereka kembali harus menjadi pesakitan. Tidak banyak yang menyimak,  12 Juni 2014 akan berakhirnya operasi Antik 2014 Polda Bangka Belitung. Tim Buser Restik Ditresnarkoba berhasil menciduk 8 tersangka yang merupakan target operasi (TO), dan 17 tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari para TO.

Sebuah prestasi yang mengundang decak kagum. Mengingat sangat sulitnya meretas sistem 'sel putus' para pelaku atau sindikat narkoba. Namun di dalam perkembangan selanjutnya, prestasi ini kemudian berbalik jadi sebuah big question, ketika ada saksi di dalam operasi tersebut yang membuka aibnya sendiri. Sebut saja Bripka X. Dalam salah satu sesi tanya jawab santai, beliau membuka cakrawala jurnalis soal penangkapan duo tersangka J dan I. "Yaa itu tadi mas. Saat setelah reka ulang dan saya bisa melihat, bahwa salah satu tersangka seperti dipaksakan. Otomatis saya mundur," ujarnya.

“Maksudnya bang..? Awak media yang  tergelitik nalurinya terus mengejar. Iya saat itu ada dua kubu yang berbeda pendapat soal penetapan tersangka I. Karena di titik itu jelas terlihat bahwa kedatangan dia bukan untuk membeli, menjadi perantara atau kurir, apalagi menguasai dan memiliki, narkotika bukan jenis tanaman yang diduga jenis sabu.Tetapi lebih pada datang sebagai teman yang dijanjikan untuk dibayar sesuatu via hape kedua tersangka,” katanya.

“Saat itu juga saya kembalikan berkas tersebut. Dan memang lantas di ambil-alih oleh penyidik lainnya," tutup beliau.

Atmosfer jebakan bin rekayasa segera menyeruak di tempurung kepala. Saat mendengarkan penuturan penyidik berhati jujur dan langka tersebut. Ini adalah sebuah desain. Bukan hasil penyelidikan. Ada kemerdekaan seseorang dirampas, dengan menggunakan UU yang legal. Dan makin menemukan pembenaran, saat awak media berhasil secara sembunyi-sembunyi mewawancarai tersangka J di dalam Rutan Polda. "Benerlah bang.. aku nih dipaksa untuk mengakui bahwa bahan (sabu) itu milik kami berdua. Dan ku juga di bon lah bang.. (dipukuli) oleh mereka,” ujar J setengah berbisik. Yang menggambarkan betapa rusaknya mental dirinya akibat pemukulan serta tekanan psikologis dari para anggota restik Narkoba Polda Babel.

Sementara itu saat dikonfirmasi Metropol terkait penangkapan tersangka J dan I. Direktur ditresnarkoba Polda Bangka Belitung Kombes Pol Hariono dengan tegas menyatakan, “jika kedua tersangka memenuhi unsur delik pidana dan cukup barang bukti akan diproses. Mereka turut diduga merupakan pemain lama,” katanya.

Disisi lain, kepala lembaga pemasyarakatan narkotika kelas II A Kotamadya Pangkalpinang Drs Sulistyono berujar, tersangka I merupakan salah satu 'lulusan terbaik' lapas tersebut. Dalam arti kata untuk kasus sebelumnya yang telah inkrah, tersangka I telah mendapatkan semacam ijazah pembebasan bersyarat dengan katagori memuaskan.Jadi sangat disayangkan apabila seorang yang telah murni hendak melakukan proses kehidupan secara normal. Harus kembali berhadapan dengan tombak hukum yang menikamnya.

Sebab lainnya adalah, diwawancara yang dilakukan di dalam Rutan tadi,tersangka J secara eksplisit menyebutkan keterlibatan oknum anggota ditresnarkoba Polda Babel dengan nama samaran Apng.Yang dalam kaitan dengan tersangka J, orang inilah yang memesan via hape bahan(sabu) sejumlah tertentu untuk diambil di lokasi penangkapan di daerah Selindung. Dan saat tersangka J sudah melaksanakan apa perintah oknum tersebut.Tim Buser ditresnarkoba tiba-tiba datang menyergap.Tentunya dengan barang bukti yang memang sedang digenggam tersangka. (Red Babel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar