Senin, 19 Mei 2014

Sudin Pelayanan Pajak II Adakan Sosialisasi PBB

Jakarta, Metropol - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memberikan apresiasi kepada Suku Dinas Pelayanan Pajak II Jakarta Utara yang mengadakan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurut Asisten Pemerintahan Pemkot Jakarta Utara, Suroto, kegiatan sosialisasi PBB sangat penting untuk mengingatkan kepada wajib pajak agar selalu patuh dalam membayar pajak.

"Bijak dalam membayar pajak adalah salah satu bentuk kita turut memberikan kemajuan pembagunan," ujar Suroto saat memberikan sambutan Sosialisasi PBB di UPPD Kelapa Gading, Kelapa Gading.

Selain itu, sosialisasi ini juga berfungsi untuk memberitahukan kepada wajib pajak terkait kenaikan nilai pajak bumi dan bangunan.

"Masyarakat diharapkan tidak kaget. Tidak terheran-heran ketika menemui nilai PBB kita mengalami kenaikan. Sudah tiga tahun ini pemerintah menyesuaikan kenaikan NJOP agar mampu mengejar kestabilan pajak bumi dan bangunan," terang Suroto.

Lebih jauh Suroto mengungkapkan, pada tahun lalu, Kecamatan Kelapa Gading mampu melampaui target yang telah ditentukan. Keberhasilan ini merupakan prestasi yang luar biasa dan patut dicontoh oleh wilayah lain.

Karenanya, ia mengajak mengajak para pengemban amanah rakyat seperti Ketua RT, RW, LMK dan Dewan Kota turut mensosialisasikan kewajiban membayar pajak.

"Membayar pajak merupakan salah satu langkah untuk membangun Jakarta Utara agar tidak tertinggal, karena pajak itu sendiri pembangunan dapat dilakukan dan berjalan dengan baik," tukasnya. (Heroe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar