Sabtu, 03 Mei 2014

Resmob Polres Enrekang Tangkap Penimbun BBM

Enrekang, Metropol - Lebih dari 500 liter bensin kembali diamankan oleh Tim Resmob Polres Enrekang beberapa pekan lalu di SPBU Kalosi Kecamatan Alla. Penangkapan tersebut bukan yang pertama kalinya terjadi. 

Di SPBU yang sama tahun 2013 juga pernah diamankan BBM dalam jumlah yang lebih besar yang waktu itu pelaku pelakunya berasal dari  kecamatan Baraka. Anehnya meskipun sudah beberapa kali menjadi tersangka dan dijatuhi hukuman pihak pengelola SPBU ini tidak juga jera melakukan kesalahan yang sama. 

Yang unik dalam kasus ini adalah pelakunya adalah seorang perempuan yang masih lajang namun sudah berusia diatas 50 tahun. Saat ditanya belaku berkelit bahwa dirinya sama sekali tidak tahu tentang adanya larangan menimbun BBM. Akibat dari keberaniannya melakukan tindakan melawan hukum ini, Pamma, Asis sopir yang mengangkut 15 jerigen BBM dan Muslimin pengelola SPBU dijadikan tersangka. Saat ini mobil kijang warna hijau dengan nomor polisi 1116 TB kini diamankan petugas kepolisian dan 15 jerigen BBM dititip di SPBU Sossok Kecamatan Anggeraja.

Kapolres Enrekang AKBP Ika Waskita, SH, MH mengatakan kasus yang pelakunya dikenakan ancaman hukuman 5 tahun ini dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke kejaksaan, untuk proses hukumnya. Karena ini adalah salah satu target operasi.

Kapolres Enrekang menghimbau kepada semua pengecer yang ada di wilayahnya untuk tidak melakukan penimbunan, sebab jika ketahuan pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas kepada siapapun pelakunya. Masyarakatpun berharap demikian, karena tak jarang SPBU di Kabupaten Enrekang kehabisan bensin bersubsidi ini karena keserakahan pengecer yang melakukan penimbunan hingga ribuan liter. Justru masyarakat salut atas tindakan tegas Kapolres agar para pelaku jera melakukan hal yang sama berulang-ulang. (Sry YN) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar