Senin, 19 Mei 2014

Muhammad Ramdhan Pomanto: Korupsi PDAM di Makassar Dapat Menjadi Pembelajaran

Makassar, Metropol - Walikota Makassar terpilih, Muhammad Ramdhan Pomanto mengaku tidak mengetahui secara detail kasus korupsi yang menjerat Walikota Makassar sebelumnya, Ilham Arief Sirajuddin. Ramdhan dilantik menjadi Walikota menggantikan Ilham Arief Sirajuddin Kamis (8 Mei 2014).

Meski tidak mengetahui kasus yang menjerat Walikota sebelumnya, tapi dia berharap, kasus dugaan korupsi terkait kerjasama PDAM dengan Pemkot itu dapat menjadi pembelajaran.

"Ini pelajaran yang menarik buat Makassar. Terutama dalam pemberantasan korupsi," kata Ramdhan.

Dia mengungkapkan, salah satu hal yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi lagi adalah dengan mengedepan transparansi.

"Semua nanti kerja sama akan datang harus transparan. Semua pihak harus terlibat dan kita harus buka seluas-luasnyanya," paparnya.

Selain itu, Ramdhan juga berharap akan ada kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal supervisi. "Saya minta supervisi dari KPK. Kalau perlu ada ruangan KPK disitu. Untuk mengikuti kami, kira-kira ya terserah, apa 6 bulan, satu tahun, untuk mendampingi kami. Mengawal, ada ruangannya disitu, saya akan segera membuat surat untuk itu," jelasnya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan juga Dirut PT Traya Tirta, Hengki Widjadja sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kerjasama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar.

Keduanya diduga melanggar pasal melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP. (AA Asmat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar