Sabtu, 03 Mei 2014

Kapolres Enrekang Pantau Pengamanan Pilcaleg

Enrekang, Metropol - Sekitar 242 personil kepolisian diturunkan untuk melakukan pengamanan dan disebar diseluruh TPS di Kabupaten Enrekang dalam rangka pemilihan calon anggota legislativ 9 April 2014 lalu. Antisipasi pengamanan ketat yang dilakukan oleh jajaran Polres Enrekang demi terciptanya pilcaleg yang aman, pada malam H-1 menjelang pemilihan masih ada beberapa tim sukses Caleg yang melakukan aktifitas melawan hukum yang seharusnya tidak boleh dilakukan aktifitas pada minggu tenang. 

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Ika Waskita, SH, MH. Ini sempat mengamankan satu unit mobil Kijang Innova warna putih dengan nomor polisi 1406 UP, dikemudikan dua orang melintas ke arah utara dan mencoba menembus petugas kepolisian yang malam itu melakukan operasi cipta kondisi. Mobil salah satu calon legislatif DPRD Provinsi dari partai Golkar ini memuat sembako yang sudah dipaketkan dan siap dibagikan di sekitar Randangan Kecamatan Enrekang. Malam itu juga Kapolres segera menghubungi Panwaslu dan pihak yang berkompeten untuk melakukan tindakan penahanan barang bukti sehingga paket sembako tersebut tidak sampai dibagi.

Kapolres Enrekang AKBP Ika Waskita, SH, MH. Mengatakan, kasus ini sementara dalam proses sidik, setelah melalui mekanisme yaitu klarifikasi dan diteliti oleh Panwas kemudian dilanjutkan pada tahap koordinasi dengan Panwas, Polri dan Kejaksaan dengan istilah GAKKUMDU tindak pidana pemilu. Setelah itu Panwaslu akan menyerahkan hasil klarifikasi dan penelitian yang menyatakan cukup bukti adanya unsur perbuatan melawan hukum tindak pidana pemilu untuk ditindak lanjuti ke pihak kepolisian. Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka dan penyitaan barang bukti untuk diajukan ke Pengadilan negeri dan berkasnya dalam waku 2-3 hari akan diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Enrekang. 

Kapolres menambahkan saat ini sudah ada dua tersangka yang ditetapkan yaitu Fian dan Ilham sebagai pihak yang mendistribusi barang tersebut, saat ini kasus tersebut sudah proses P21 dan sudah beberapa kali disidangkan mengingat waktunya cukup singkat yaitu 14 hari setelah penangkapan. 

Hingga berita ini diturunkan kondisi Kabupaten Enrekang menjelang dan pasca pemilihan calon legislative aman terkendali. Demikian halnya saat rekapitulasi suara berlangsung, itu karena adanya komitmen Kapolres Enrekang untuk membatasi pengunjung yang memasuki gedung KPU kecuali Anggota KPU, panwaslu, para saksi Partai, media cetak dan elektronik. Penjagaan ketat dari pihak kepolisian dan TNI adalah wujud komitmen Kapolres Enrekang untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah kerjanya. Disamping itu Kapolres juga turun langsung melakukan pemantauan pengamanan hingga ke desa terpencil yang hanya bisa dijangkau dengan menggunakan kendaraan roda dua. (Sry YN) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar