Sabtu, 03 Mei 2014

BNN Banten Bongkar Jaringan Nakorba di Lapas

Banten, Metropol - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) ternyata tak membuat jera warga binaan untuk menghentikan aksi kejahatannya. Kelengahan petugas LP ternyata masih dimanfaatkan oleh penghuninya untuk mengendalikan jaringan peredaran narkoba antar narapidana.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil mengungkap sejumlah tersangka jaringan peredaran narkoba di Lapas kelas II Serang. Dalam pengungkapan itu, 2 narapidana dan 2 kurir ditangkap berikut barang buktinya.

Sindikat ini terbongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten yang mengamankan HAW, RH, dan AW di Pandeglang dan WW di Serang 5 April lalu. Keempatnya merupakan sindikat jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan oleh tahanan H dan D dari dalam Lapas Kelas IIA Serang.

Dari keempatnya polisi mengamankan 21.996 gram sabu, 100 butir pil ekstasi, dan 1.300 gram ganja kering. Selain itu polisi mengamankan barang bukti lain seperti uang sebesar Rp. 14 juta dan dua buah handphone dari dua tempat berbeda di daerah Pandeglang dan Serang.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten, AKBP Akhmad FH mengakui sulitnya menembus sindikat yang beroperasi di lapas karena keterbatasan teknologi pendeteksi.

“Petugas lapas umumnya masih menggunakan pemeriksaan kepada tamu secara manual. Itulah kesulitannya,” kata Akhmad FH.

Pihaknya, akan melakukan pengembangan dan melakukan sweeping secara berkala ke lapas-lapas dan blok di dalamnya untuk meminimalisasi peredaran narkoba di dalam lapas. “Kita akan lakukan secara bergilir dan mendadak,” pungkasnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar