Kamis, 17 April 2014

Pemilihan Ulang di Kabupaten Pinrang

Pinrang Metropol - Pesta demokrasi melalui Pemilihan umum (pemilu) diselenggarakan lima tahun sekali.

Tanggal 9 April 2014 bangsa ini kembali melaksanakan pemilu secara serentak di seluruh tanah air.

Meski demikian, tetapi pemilu kali ini terdapat beberapa dearah terpaksa mengadakan pemilihan ulang.

Salah satunya, daerah Kabupaten Pinrang Sulawesi selatan melakukan pencoblosan ulang di 6 Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pasalnya, surat suara yang di distribusikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pinrang ke 6 TPS tersebut tertukar.

Selain tertukar, surat suara juga sudah ada yang terlanjur di coblos peserta wajib pilih di TPS tempat ia menggunakan hak pilihnya. Sehingga untuk melakukan pemilihan ulang harus menunggu kiriman surat suara dari pusat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Mansyur Hendrik saat dimintai konfirmasi kepada Metropol mengatakan, “memang ada enam TPS melakukan pemungutan suara ulang di antaranya, Kecamatan Duampanua tepatnya di TPS 1 dan 4 Kelurahan Lampa, TPS 4 dan 5 Kelurahan Tata’e. Sementara, di Kecamatan Batulappa adanya di TPS 1 Kelurahan Watang Kassa, sedangakan di Kecamatan Cempa, terdapat TPS 3 Desa Salipolo ,”Jelasnya.

Dari enam TPS yang melakukan pemungutan suara ulang terdapat sebanyak 2.189 wajib pilih. Sementara surat suara yang diperlukan untuk pemungutan suara ulang sebanyak 1.709 ,"terangnya.

Menurut Hendrik, KPU sudah menyediakan surat suara cadangan di masing-masing TPS sebanyak 2,5 persen dari jumlah wajib pilih yang ada, “sehingga, untuk kebutuhan pemilihan ulang tersebut, sisa ditambah sebanyak 1.141 lembar ,” ujarnya.

Sumber kepolisian menyebutkan, ada beberapa TPS di Kecamatan Cempa yang surat suaranya tertukar seperti di TPS I Salipolo 100 lembar, TPS dua 25 lembar, TPS-3 30 lembar dan ada tiga lembar yang sudah terlanjur dicoblos oleh wajib pilih yang memilih untuk salah satu caleg dan surat suara itu sudah di masukan kedalam peti suara di TPS tempat ia menggunakan hak pilihnya.

Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Duampanua di TPS 4 Kelurahan Lampa sebanyak 12 lembar. Begitu juga dengan di TPS 1 sebanyak dua lembar.

Sedangakan pelaksanaan pencoblosan ulang yang sedianya dilaksanakan di 6 TPS, minggu 13 April 2014 berjalan aman dan lancar.

Surat suara yang batal digunakan belum sepenuhnya di tarik untuk dikembalikan ke KPU sementara susrat suara tersebut di khawatirkan akan di manfaatkan untuk caleg tertentu.

Namun demikian, ketua KPU mengatakan “Surat suara yang tertukar itu sebahagian sudah di tarik ke KPU sebahagian juga masih berada di PPK Kecamatan ,”kata ketua KPUD Pinrang, Mansyur Hendrik.

Di tempat terpisah, komisioner panwaslu Kabupaten Pinrang, Muh.Sakir SE, S.Pd yang dimintai konfirmasi seputar pelanggaran pemilu pinrang dan salah satunya, kasus yang melibatkan, Abd.Rahman oknum Sekertaris Desa Siwolong Polong Kecamatan Mattiro Sompe Pinrang, kepada Metropol mangatakan “Kasusnya telah kami tindak lanjuti dan sementara diproses berdasarkan aturan jadi. Kita tunggu saja hasilnya ,” jawabnya Singkat. (Muh.Saleh AR.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar