Sabtu, 05 November 2011

“Narkoba di Depan Mata”

SKU News Metropol Menyelenggarakan Workshop Nasional
“Narkoba Di Depan Mata”
Tanggal 23-24 November 2011 Di Hotel Oasis Amir, Senen, Jakarta Pusat

Jakarta, Metropol.

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, disebutkan bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan dalam 3 golongan, yaitu, 1. Narkotika Golongan Satu, adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi sehingga narkotika golongan ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan apa pun, kecuali untuk kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan, 2. Narkotika Golongan Dua, adalah narkotika yang mempunyai daya adiktif kuat, dan hanya digunakan untuk pengobatan dan penelitian, 3. Narkotika Golongan Tiga, adalah narkotika yang mempunyai daya adiktif ringan, dan hanya digunakan juga untuk pengobatan dan penelitian.

Dalam praktiknya secara umum yang dikenal oleh masyarakat, ada beberapa jenis narkoba yang biasa disalahgunakan dan memiliki nama atau istilah yang disesuaikan dengan wilayah dan bahasa setempat dimana jenis narkoba tersebut di edarkan. Meskipun demikian istilah-istilah tersebut tidak menggambarkan khasiat dan kemurnian zat tersebut, dan penggunaan nama tersebut bersifat temporal atau dapat berubah sesuai jamannya. Pada masyarakat, jenis narkoba yang saat ini banyak disalahgunakan adalah;

Ganja, istilah lain, Cimeng, Kanabis, Marijuana, Pot, Thai Stick, Grass, Gelek, Rasta, Dope, Weed, Hash, Mayijane, dan Sinsemilla. Ganja berasal dari daun dan pucuk bunga dari tanaman dengan bahasa latin Cannabis Sativa, daun ganja berwarna hijau saat masih segar dan akan berwarna coklat setelah dikeringkan. Dampak dari penggunaan ganja akan menjadikan pemakainya merasa rileks, nyaman dan gembira. Pada jangka pendek pemakai ganja dapat meningkatkan selera makan dan terjadinya gangguan dimensi penglihatan, sehingga jarak pandang tidak normal, misalnya sesuatu nampak jauh padahal dekat. Sedangkan untuk dampak penggunaan ganja dalam kurun waktu yang lama akan mengakibatkan penggunanya mengalami gangguan jiwa-skizofrenia.

Ekstasi, istilah lain, XTC, Inex, ADAM, Clarity, E, Fantasy Pills, Cece, Ceiin, Kancing, Rolls, Beans, Filipper, Hammer. Ekstasi umumnya berbentuk tablet, bubuk atau kapsul dengan aneka bentuk serta ukuran dan biasanya diproduksi oleh pabrik gelap. Dampak dari penggunaan ekstasi adalah meningkatnya rasa empati dan keakraban terhadap orang lain yang berlebihan. Pemakainya akan merasa lebih mudah bergaul dan bersemangat, sehingga pemakai memiliki rasa empati yang sangat berlebihan termasuk kepada orang yang baru dikenalnya. Segera setelah memakai ekstasi maka aktivitas mental-emosional meningkat, karena terjadi perubahan fungsi fatal tubuh, terjadi dehidrasi atau tubuh kepanasan dan kekurangan cairan, pusing, dan lelah. Sistem organik dalam tubuh tidak dapat mengendalikan suhu tubuh yang pada akhirnya dapat merusak organ tubuh, seperti hati dan ginjal, dapat mengakibatkan kejang dan gagal jantung.

Sabu, istilah lain, Ice, Crystal, Yaba, Ubas, SS, Mecin. Sabu umumnya berbentuk bubuk, tablet atau kristal bening. Dampak dari penggunaan sabu bagi pemakainya adalah hilangnya rasa selera makan, timbulnya rasa nyaman dan gembira serta rasa lelah tertunda. Segera setelah menggunakan sabu pernapasan menjadi cepat, denyut jantung dan tekanan darah meningkat pula. Jika dipergunakan secara menerus akan berakibat kurang gizi, berat badang turun, stroke, gagal jantung, bahkan kematian yang diakibatkan karena terhentinya pernapasan.

Heroin, istilah lain, Diacetil Morfin, Smack, Dope, Hoerse, Putaw (PT) atau Petal. Heroin umumnya berbentuk seperti tepung terigu: halus, putih dan agak kotor. Dampak penggunaan heroin atau putaw adalah hilangnya rasa nyeri, menimbulkan rasa gembira (euforia) dan menyebabkan kantuk. Heroin sangat adiktif, sangat menyebabkan ketergantungan, baik secara fisik maupun psikologis. Terjadi penyesuaian tubuh (Toleransi) terhadap heroin, sehingga jumlah heroin yang dipakai terus meningkat, agar diperoleh efek yang sama pada tubuh. Pemakaian jangka panjang menyebabkan berat badan turun drastis, kurang gizi, sembelit, impotensi, haid tidak teratur dan acuh tak acuh. Jika pemakaian heroin dihentikan atau dosisnya dikurangi maka terjadi gejala putus zat (sakaw) seperti, kejang otot, mencret, tremor (anggota tubuh bergetar tanpa kendali), panik, hidung dan mata berair, menggigil, berkeringat, gelisah, tidak bisa tidur dan rasa nyeri diseluruh tubuh. Bahaya lain yang terjadi pada penggunaan heroin adalah terjadinya overdosis (kelebihan dosis), sehingga pemakai tidak sadarkan diri dan meninggal karena terhentinya pernapasan.

Penyalahgunaan narkoba adalah pemakaian obat-obatan atau zat-zat berbahaya dengan tujuan bukan untuk pengobatan atau penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan atau dosis yang benar. Penyalahgunaan narkoba juga berpengaruh pada tubuh dan mental-emosional para pemakainya. Semakin sering dikonsumsi maka akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan dan fungsi sosial di dalam masyarakat, bahkan bagi remaja penyalahgunaan narkoba akan berakibat fatal, karena akan menghambat perkembangan kepribadiannya, sehingga dapat merusak potensi diri. Untuk itu diperlukan perhatian dari seluruh pihak. Meskipun sudah banyak informasi yang diberikan akan dampak negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba, tapi belum memberi angka yang signifikan dalam mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba. (Usup)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar