Pangkep, Metropol.
Awal Agustus 2011, secara serentak daerah tiga dimensi Kabupaten Pangkep mulai menerapkan e-KTP dan diharapkan rampung akhir Desember 2011. Penerapan e–KTP di Kabupaten Pangkep diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pemasangan perangkat alat e-KTP on line.
Setidaknya sekitar 238.344 orang wajib KTP dari sekitar 358.646 jiwa penduduk tercatat dalam database kependudukan Program Sistem Administrasi & Informasi Kependudukan (SIAK) telah terdaftar pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah tiga dimensi Kabupaten Pangkep – Sulsel.
Wajib KTP tersebut terdiri atas 113.611 laki-laki dan 124.733 perempuan meliputi Liukang Tangaya 11.226 orang, Liukang Kalmas 8.711 orang, Liukang Tupabiring 11.781 orang, Pangkajene 32.849 orang, Balocci 11.812 orang, Bungoro 29.660 orang, Labakkang 35.963 orang, Ma’rang 25.221 orang, Segeri 18.456 orang, Minasate’ne 24.845 orang, Mandalle 11.203 orang, Tondong Tallasa 7.157 orang dan Liukang Tupabiring Utara 9.460 orang, dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 91.547 KK.
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memiliki karakteristik wilayah yang merupakan paduan antara tiga dimensi wilayah, yaitu dataran rendah, dataran tinggi (pegunungan) dan kepulauan sehingga dikenal dengan sebutan “Daerah Tiga Dimensi” dengan luas wilayah 12.353,76 Km2 yang terbagi dalam 13 kecamatan meliputi 7 kecamatan daratan, 2 kecamatan pegunungan serta 4 kecamatan kepulauan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangkep, Drs. H. M. Yahya Kamaruddin, M.Si mengemukakan, pada tahun 2010 silam telah dilaksanakan pemutakhiran data kependudukan secara serentak di seluruh Indonesia dan penerbitan/pemberian NIK secara nasional. Kemudian sejak awal Juni 2011 dilakukan sosialisasi penerapan e-KTP pada 13 wilayah kecamatan. Pada minggu 2 bulan Juli 2011 dilakukan pemasangan perangkat alat e-KTP on line, minggu ke 4 dilakukan pelatihan operator dan awal Agustus 2011 secara serentak dilakukan penerapan e-KTP yang diharapkan rampung Akhir Desember 2011.
Dalam penerapan e-KTP, masyarakat diharapkan mengurus langsung dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan, kantor camat serta kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangkep tanpa melalui perantaraan atau calo.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan H. M. Yahya Kamaruddin, didampingi Kepala Bidang Catatan Sipil Drs. Amrullah serta Kepala Bidang pendaftaran penduduk Andi Sugiratu, SE. E-KTP merupakan KTP nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang diatur dalam Undang-undang No. 23 tahun 2006 dan Peraturan Presiden No. 35 tahun 2010, sehingga berlaku secara Nasional. Dengan demikian mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari lembaga Pemerintah dan Swasta karena tidak lagi memerlukan KTP setempat.
Wajib KTP akan diberikan kesempatan untuk memiliki e-KTP, yang pelaksanaannya dilakukan secara massal dan on-line di masing-masing desa dan kelurahan serta kecamatan se Kabupaten Pangkep. Khusus wilayah kepulauan akan dilakukan kunjungan langsung dari pulau ke pulau dengan membawa perangkat alat on-line, ungkap H. M. Yahya Kamaruddin. (Bis)
Awal Agustus 2011, secara serentak daerah tiga dimensi Kabupaten Pangkep mulai menerapkan e-KTP dan diharapkan rampung akhir Desember 2011. Penerapan e–KTP di Kabupaten Pangkep diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pemasangan perangkat alat e-KTP on line.
Setidaknya sekitar 238.344 orang wajib KTP dari sekitar 358.646 jiwa penduduk tercatat dalam database kependudukan Program Sistem Administrasi & Informasi Kependudukan (SIAK) telah terdaftar pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah tiga dimensi Kabupaten Pangkep – Sulsel.
Wajib KTP tersebut terdiri atas 113.611 laki-laki dan 124.733 perempuan meliputi Liukang Tangaya 11.226 orang, Liukang Kalmas 8.711 orang, Liukang Tupabiring 11.781 orang, Pangkajene 32.849 orang, Balocci 11.812 orang, Bungoro 29.660 orang, Labakkang 35.963 orang, Ma’rang 25.221 orang, Segeri 18.456 orang, Minasate’ne 24.845 orang, Mandalle 11.203 orang, Tondong Tallasa 7.157 orang dan Liukang Tupabiring Utara 9.460 orang, dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 91.547 KK.
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memiliki karakteristik wilayah yang merupakan paduan antara tiga dimensi wilayah, yaitu dataran rendah, dataran tinggi (pegunungan) dan kepulauan sehingga dikenal dengan sebutan “Daerah Tiga Dimensi” dengan luas wilayah 12.353,76 Km2 yang terbagi dalam 13 kecamatan meliputi 7 kecamatan daratan, 2 kecamatan pegunungan serta 4 kecamatan kepulauan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangkep, Drs. H. M. Yahya Kamaruddin, M.Si mengemukakan, pada tahun 2010 silam telah dilaksanakan pemutakhiran data kependudukan secara serentak di seluruh Indonesia dan penerbitan/pemberian NIK secara nasional. Kemudian sejak awal Juni 2011 dilakukan sosialisasi penerapan e-KTP pada 13 wilayah kecamatan. Pada minggu 2 bulan Juli 2011 dilakukan pemasangan perangkat alat e-KTP on line, minggu ke 4 dilakukan pelatihan operator dan awal Agustus 2011 secara serentak dilakukan penerapan e-KTP yang diharapkan rampung Akhir Desember 2011.
Dalam penerapan e-KTP, masyarakat diharapkan mengurus langsung dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan, kantor camat serta kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangkep tanpa melalui perantaraan atau calo.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan H. M. Yahya Kamaruddin, didampingi Kepala Bidang Catatan Sipil Drs. Amrullah serta Kepala Bidang pendaftaran penduduk Andi Sugiratu, SE. E-KTP merupakan KTP nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang diatur dalam Undang-undang No. 23 tahun 2006 dan Peraturan Presiden No. 35 tahun 2010, sehingga berlaku secara Nasional. Dengan demikian mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari lembaga Pemerintah dan Swasta karena tidak lagi memerlukan KTP setempat.
Wajib KTP akan diberikan kesempatan untuk memiliki e-KTP, yang pelaksanaannya dilakukan secara massal dan on-line di masing-masing desa dan kelurahan serta kecamatan se Kabupaten Pangkep. Khusus wilayah kepulauan akan dilakukan kunjungan langsung dari pulau ke pulau dengan membawa perangkat alat on-line, ungkap H. M. Yahya Kamaruddin. (Bis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar