Sidrap, Metropol.
Hingga hari ke-12 Ramadhan, Satlantas Polres Sidrap telah menjaring kurang lebih seratus kendaraan yang digunakan kaum muda untuk melakukan aksi balapan liar (bali), Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Sudirno saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Dijelaskannya, kurang lebih seratus motor yang ditahan dengan berbagai macam pelanggaran, yakni pengendara dalam hal ini tidak memakai helm, kaca spion motor tidak ada, tidak mempunyai sim, plat DD tidak ada, terutama dengan kalangan remaja yang melakukan balapan liar sebelum berbuka puasa serta usai shalat Subuh. Aksi yang digelar anak-anak muda itu tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain, jelasnya. Ditambahkannya, motor tersebut untuk sementara diamanakan di Pos Lantas Polres Sidrap.
Kendaraan tersebut lanjutnya bisa dikembalikan ke pemiliknya sesuai dengan hasil putusan pengadilan tergantung dari pelanggaran yang dikenakan pengemudi kendaraan roda dua tersebut, “Untuk memberikan efek jera bagi si pengemudi,” jelasnya.
Menurutnya, aksi kebut-kebutan tersebut sangat mengganggu masyarakat karena berpotensi terjadi kecelakaan yang dapat merenggut nyawa. Untuk itu anggota Satlantas telah ditempatkan di tempat–tempat rawan pengebutan sebelum aksi tersebut dimulai.
Lebih lanjut, AKP Sudirno mengharapkan langkah yang diambil Satlantas Polres Sidrap untuk memberikan efek jera kepada pengemudi yang melakukan balapan liar (bali) dan hal ini sangat menggangu kegiatan bulan suci Ramadhan pada saat Shalat Tarawih serta shalat Subuh, ungkapnya. (Umar Lau SH/Aswin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar