Makassar, Metropol.
Wakil Presiden RI, Boediono didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Drs. Gories Mere, saat melakukan penandatanganan pada acara peresmian Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Baddoka, Makassar, Sulawesi Selatan
Kunjungan Wakil Presiden RI, Boediono ke Makassar, untuk meresmikan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Baddoka, sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) se Dunia, yang dipusatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Narkotika Kawasan Timur Indonesia (KTI), di Baddoka, Makassar.
Turut hadir dalam peresmian Balai Rehabilitasi BNN, selain dihadiri Wapres RI, Boediono, juga di hadiri Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Drs. Gories Mere, dan para petinggi TNI dan Kepolisian RI.
Dalam sambutan Wakil Presiden RI, Boediono, menekankan pentingnya memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di lembaga-lembaga pendidikan formal dan non formal sedini mungkin.
Masalah peredaran narkoba sudah menjadi masalah global sehingga penangannya pun harus all out dan tidak setengah-setengah. Diperlukan cara-cara yang ofensif, ambisius, aktif, dan inisiatif.
Jurus pencegahan dan pemberantasan narkoba yang disampaikan Boediono yakni, pertama, mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan langkah-langkah konkrit dilingkungannya masing-masing. Kedua, BNN sebagai legal Institution yang fokus menangani masalah ini harus aktif dan inisiatif termasuk dalam melakukan langkah-langkah koordinasi dan strategis lainnya. Ketiga, meningkatkan kerjasama dengan aparat dari negara lain. Alasannya, narkoba sudah menjadi masalah global, sehingga Indonesia tidak bisa bekerja sendiri dalam memangkas jaringan Internasional peredaran NARKOBA yang masuk di Indonesia. Keempat, menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam negeri agar terlaksana penegakan hukum yang berdampak signifikan serta memberikan efek jera dengan tidak mengesampingkan asas keadilan. Terakhir, mengintegrasikan penanaman akan bahaya narkoba di lembaga pendidikan sedini mungkin.
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) se Dunia yang dipusatkan di Kota Makassar, sebagai implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 menuju Indonesia bebas narkoba Tahun 2015, dan rangkaian dari pada program Presiden RI Soesilo Bambang Yodhoyono, bahwa Indonesia tahun 2015 sudah bebas narkoba.
Hasil survey BNN mengenai pengguna narkoba menurut klasifikasi umur menunjukkan pengguna narkoba dari umur 10 sampai 19 tahun sebanyak 2,27%, Umur 20 s/d 29 tahun sebanyak 4,1%, Umur 30 s/d 39 tahun sebanyak 1,8%, dan umur 40 tahun ke atas sebanyak 1,0%. Sedang berdasarkan kelompok pengguna narkoba menunjukkan 70% pengguna narkoba dari golongan pekerja dan 30% dari golongan pelajar.
Melihat data hasil survey BNN terhadap pengguna narkoba di Indonesia yang sangat mengkhawatirkan kelangsungan hidup generasi muda dan bangsa sendiri, maka pihak aparat pemerintah dan BNN perlu melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba sedini mungkin.
Langkah-langkah yang diharapkan dalam penanggulangan pengguna narkoba oleh Kepala Badan Narkotika Nasional. Pertama, menambah Balai Rehabilitasi BNN. Kedua, secara periodik melakukan pendekatan secara konservasi alam dan pelatihan. Ketiga, meningkatkan kerjasama dengan media elektronik, dan media cetak lainnya. Keempat, intensifkan kerjasama di bidang hukum.
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, dalam sambutannya menambahkan, penghargaan pelayanan anti narkoba 2011, penyalahgunaan narkoba bukan lagi cuma di Indonesia tetapi sudah menjadi jaringan internasional. Untuk menanggulangi penyalagunaan narkoba harus dimulai dari produsen, pemasok dan pemakai yang perlu dijatuhi hukuman berat, dan salah satu pilihan bagi penyalahgunaan narkoba adalah rehabilitasi agar kembali pulih, sehat dan mandiri.
Hadirnya Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, menjadi suatu pengukuhan pilar utama untuk menjawab perbaikan bagi pengguna narkoba, menuju pencapaian sasaran Indonesia bebas narkoba tahun 2015. (Jalal Maulana-Andi Anwar Asmat)
Wakil Presiden RI, Boediono didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Drs. Gories Mere, saat melakukan penandatanganan pada acara peresmian Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Baddoka, Makassar, Sulawesi Selatan
Kunjungan Wakil Presiden RI, Boediono ke Makassar, untuk meresmikan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Baddoka, sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) se Dunia, yang dipusatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Narkotika Kawasan Timur Indonesia (KTI), di Baddoka, Makassar.
Turut hadir dalam peresmian Balai Rehabilitasi BNN, selain dihadiri Wapres RI, Boediono, juga di hadiri Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Drs. Gories Mere, dan para petinggi TNI dan Kepolisian RI.
Dalam sambutan Wakil Presiden RI, Boediono, menekankan pentingnya memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di lembaga-lembaga pendidikan formal dan non formal sedini mungkin.
Masalah peredaran narkoba sudah menjadi masalah global sehingga penangannya pun harus all out dan tidak setengah-setengah. Diperlukan cara-cara yang ofensif, ambisius, aktif, dan inisiatif.
Jurus pencegahan dan pemberantasan narkoba yang disampaikan Boediono yakni, pertama, mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan langkah-langkah konkrit dilingkungannya masing-masing. Kedua, BNN sebagai legal Institution yang fokus menangani masalah ini harus aktif dan inisiatif termasuk dalam melakukan langkah-langkah koordinasi dan strategis lainnya. Ketiga, meningkatkan kerjasama dengan aparat dari negara lain. Alasannya, narkoba sudah menjadi masalah global, sehingga Indonesia tidak bisa bekerja sendiri dalam memangkas jaringan Internasional peredaran NARKOBA yang masuk di Indonesia. Keempat, menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam negeri agar terlaksana penegakan hukum yang berdampak signifikan serta memberikan efek jera dengan tidak mengesampingkan asas keadilan. Terakhir, mengintegrasikan penanaman akan bahaya narkoba di lembaga pendidikan sedini mungkin.
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) se Dunia yang dipusatkan di Kota Makassar, sebagai implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 menuju Indonesia bebas narkoba Tahun 2015, dan rangkaian dari pada program Presiden RI Soesilo Bambang Yodhoyono, bahwa Indonesia tahun 2015 sudah bebas narkoba.
Hasil survey BNN mengenai pengguna narkoba menurut klasifikasi umur menunjukkan pengguna narkoba dari umur 10 sampai 19 tahun sebanyak 2,27%, Umur 20 s/d 29 tahun sebanyak 4,1%, Umur 30 s/d 39 tahun sebanyak 1,8%, dan umur 40 tahun ke atas sebanyak 1,0%. Sedang berdasarkan kelompok pengguna narkoba menunjukkan 70% pengguna narkoba dari golongan pekerja dan 30% dari golongan pelajar.
Melihat data hasil survey BNN terhadap pengguna narkoba di Indonesia yang sangat mengkhawatirkan kelangsungan hidup generasi muda dan bangsa sendiri, maka pihak aparat pemerintah dan BNN perlu melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba sedini mungkin.
Langkah-langkah yang diharapkan dalam penanggulangan pengguna narkoba oleh Kepala Badan Narkotika Nasional. Pertama, menambah Balai Rehabilitasi BNN. Kedua, secara periodik melakukan pendekatan secara konservasi alam dan pelatihan. Ketiga, meningkatkan kerjasama dengan media elektronik, dan media cetak lainnya. Keempat, intensifkan kerjasama di bidang hukum.
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, dalam sambutannya menambahkan, penghargaan pelayanan anti narkoba 2011, penyalahgunaan narkoba bukan lagi cuma di Indonesia tetapi sudah menjadi jaringan internasional. Untuk menanggulangi penyalagunaan narkoba harus dimulai dari produsen, pemasok dan pemakai yang perlu dijatuhi hukuman berat, dan salah satu pilihan bagi penyalahgunaan narkoba adalah rehabilitasi agar kembali pulih, sehat dan mandiri.
Hadirnya Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, menjadi suatu pengukuhan pilar utama untuk menjawab perbaikan bagi pengguna narkoba, menuju pencapaian sasaran Indonesia bebas narkoba tahun 2015. (Jalal Maulana-Andi Anwar Asmat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar