Banten, Metropol.
DPKAD Provinsi Banten di dampingi Jasa Raharja Kabupaten Lebak dan Samsat Kabupaten Lebak mengadakan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten dan sekaligus meresmikan gerai pajak untuk wilayah Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak, Banten.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk membantu peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Lebak dari pajak kendaraan bermotor.
Dikarenakan masyarakat Kecamatan Cipanas saat ini masih banyak menggunakan kendaraan bermotor dengan plat nomor yang berada diluar Banten. Maka DPKAD Provinsi Banten mengadakan sosialisasi tentang pajak kendaraan bermotor. Dan pemerintah daerah Lebak Banten sangat berharap kepada masyarakatnya yang mempunyai kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 agar memakai plat nomor Banten demi membantu meningkatnya penghasilan pajak kendaraan bermotor untuk membantu peningkatan pembangunan Kabupaten Lebak, Banten.
Dan dalam kesempatan ini DPKAD provinsi Banten sekaligus meresmikan gerai pajak kendaraan bermotor Kec. Cipanas Kab. Lebak Banten. Dengan di bukanya gerai pajak kendaran bermotor Kec. Cipanas, Kab. Lebak Banten ini masyarakat Kec. Cipanas sangatlah mudah untuk membayar pajak dan tidak terlalu repot harus jauh untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
Acara sosialisasi dan peresmian gerai pajak kendaraaan bermotor ini dihadiri oleh pejabat DPKAD Provinsi Banten, pejabat Jasa Raharja Kab. Lebak, beberapa PNS Pemda Lebak Banten. Anggota Satlantas Polres Lebak Banten, Muspika Kec. Cipanas, Kab. Lebak Banten, para Kepala Desa Sekecamatan Cipanas Lebak Banten, tokoh masyarakat Kec. Cipanas Lebak Banten Dan Masyarakat Kec. Cipanas, Lebak Banten.
Menurut Kasat Lantas Polres Lebak, Banten, jumlah kendaraan di wilayah Kab. Lebak Banten yang mempergunakan plat nomor Banten untuk Roda 2 sebnyak 1.900 unit dan Roda 4 sekitar 250 unit. Padahal jumlah kendaraan yang menetap di Kab. Lebak diprediksi lebih daripada ini. Untuk itu kepada warga masyrakat Kec. Cipanas Kab. Lebak, Banten, jika mencintai Banten pakailah plat nomor Banten. (Jajang)
DPKAD Provinsi Banten di dampingi Jasa Raharja Kabupaten Lebak dan Samsat Kabupaten Lebak mengadakan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten dan sekaligus meresmikan gerai pajak untuk wilayah Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak, Banten.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk membantu peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Lebak dari pajak kendaraan bermotor.
Dikarenakan masyarakat Kecamatan Cipanas saat ini masih banyak menggunakan kendaraan bermotor dengan plat nomor yang berada diluar Banten. Maka DPKAD Provinsi Banten mengadakan sosialisasi tentang pajak kendaraan bermotor. Dan pemerintah daerah Lebak Banten sangat berharap kepada masyarakatnya yang mempunyai kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 agar memakai plat nomor Banten demi membantu meningkatnya penghasilan pajak kendaraan bermotor untuk membantu peningkatan pembangunan Kabupaten Lebak, Banten.
Dan dalam kesempatan ini DPKAD provinsi Banten sekaligus meresmikan gerai pajak kendaraan bermotor Kec. Cipanas Kab. Lebak Banten. Dengan di bukanya gerai pajak kendaran bermotor Kec. Cipanas, Kab. Lebak Banten ini masyarakat Kec. Cipanas sangatlah mudah untuk membayar pajak dan tidak terlalu repot harus jauh untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
Acara sosialisasi dan peresmian gerai pajak kendaraaan bermotor ini dihadiri oleh pejabat DPKAD Provinsi Banten, pejabat Jasa Raharja Kab. Lebak, beberapa PNS Pemda Lebak Banten. Anggota Satlantas Polres Lebak Banten, Muspika Kec. Cipanas, Kab. Lebak Banten, para Kepala Desa Sekecamatan Cipanas Lebak Banten, tokoh masyarakat Kec. Cipanas Lebak Banten Dan Masyarakat Kec. Cipanas, Lebak Banten.
Menurut Kasat Lantas Polres Lebak, Banten, jumlah kendaraan di wilayah Kab. Lebak Banten yang mempergunakan plat nomor Banten untuk Roda 2 sebnyak 1.900 unit dan Roda 4 sekitar 250 unit. Padahal jumlah kendaraan yang menetap di Kab. Lebak diprediksi lebih daripada ini. Untuk itu kepada warga masyrakat Kec. Cipanas Kab. Lebak, Banten, jika mencintai Banten pakailah plat nomor Banten. (Jajang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar