Jakarta, Metropol.
Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, mengaku belum mendapat informasi mengenai kasus kekerasan yang menimpa wartawan Rote Ndao News, Dance Henukh di Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
“Belum dapat informasi,” kata Timur usai menghadiri acara penerimaan Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) XLVI Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia Tahun 2011 di Istana Negara, Jakarta.
Saat dikonfirmasi mengenai petugas kepolisian setempat yang tidak melakukan pengamanan saat peristiwa tersebut terjadi, Timur seakan enggan berkomentar. “Nanti saya cek dulu ya,” katanya singkat.
Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Rumah Dance Henukh diserang massa pada Minggu, 11 Desember 2011 dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita.
Massa menyerang dengan lemparan batu dan kayu, hingga sebagian rumah rusak. Di tengah kepanikan dan rasa takut, Dance dan istrinya harus kehilangan anak mereka yang masih bayi berusia 1 bulan.
Di tengah suasana duka dan kalut, massa tanpa ampun kembali menyerang, Senin dini hari. Mereka bahkan membakar rumah Dance hingga hangus. Untung, Dance, istri, dan anaknya yang lain berhasil menyelamatkan diri. Namun, anaknya yang berusia 1 bulan meninggal, akibat syok dan kejang-kejang.
Sejauh ini motif belum diketahui. Namun menurut Dance, diduga terkait soal pemberitaan korupsi Alokasi Dana Desa yang digunakan untuk membangun kantor desa. “Dan pembangunan rumah transmigrasi lokal,” ujarnya.
Saat melapor, tim Kepolisian langsung ke rumahnya. “Tapi pada saat Polisi kembali, massa kembali menyerang,” ungkapnya. Kini Dance dan keluarga mengungsi. “Rumah dan seluruh perabot kami dan harta benda hangus terbakar,” katanya.
Atas kejadian ini yang menimpa wartawan, pihak Dewan Pers menggelar rapat khusus, guna membahas kejadian tersebut. “Kami sangat mengutuk peristiwa kekerasan ini. Apapun alasannya, tidak dibenarkan,” kata Agus Sudibyo, anggota Dewan Pers.
Menurut Agus Sudibyo, jika ada pihak-pihak merasa dirugikan atas pemberitaan media, maka ada mekanismenya untuk menyelesaikan, tidak dengan cara kekerasan,” ujarnya.
Dewan Pers menilai, kekerasan ini sudah diluar batas. “Kami selama ini, banyak menangani kekerasan wartawan di daerah. Kami akan membahas langkah-langkah advokasi untuk Dance. Kami bergerak cepat,” kata Agus.
Kata Agus Sudibyo, Dewan Pers mengirim tim ke lapangan atau meminta kontribusi teman-teman AJI, untuk langkah-langkah advokasi. “Kami segera berkoordinasi dengan Polri mengenai masalah ini,” tegasnya. (MP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar