Jumat, 19 September 2014

BNNK Jakarta Timur Memberikan Penyuluhan Kepada Para Mahasiswa

Jakarta, Metropol - Pentingnya pengetahuan tentang bahaya narkotika dalam lingkungan kampus, Kepala BNNK Jakarta Timur Supardi, SH, MH menjelaskan latar belakang narkoba kepada kurang lebih 1000 calon mahasiwa dan mahasiswi baru universitas STMT Trisakti, bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang bersifat lintas Negara (transnational crime) kejahatan terorganisir  (organized crime) dan kejahatan serius (serious crime) yang menimpa segenap lapisan masyarakat, menimbulkan kerugian yang sangat besar terutama dari segi kesehatan, sosial ekonomi dan keamanan, mengakibatkan hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) dimasa depan, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis mau pun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran.

Hilangnya rasa mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan yang dibedakan kedalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-undang. Pengolongan narkotika: Narkotika golongan 1 seperti: heroin/putaw, ganja,cocain, opium, amfetamin/sabu, mdma/extacy, ini tidak digunakan dalam pengobatan. Karena berpotensi sangat tinggi menyebabkan kecanduan/adiksi, narkotika golongan 11 seperti: morfin, pethidin, metadona, ini digunakan dalam pengobatan, karena berpotensi ringanmenyebabkan ketergantungan/adiksi, narkotika golongan 111 seperti: codein, etil morfin (dionin), ini juga digunakan dalam pengobatan, karena berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan/adiksi, dampak narkotika pada kesehatan: mariyuana/ganja menyebabkan murung, tegang, mudah marah, rasa cemas berlebihan motivasi rendah dan susah dikendalikan, depresi dan paranoid, gangguan depresi dan berfikir, gangguan keseimbangan tubuh, sulit konsentrasi, gerakan lambat, hallucinogen, kangker paru. kokain ats (amfetamin, metafetamin/sabu dan mdma/ectasy)stimulant/upper, yaitu memacu kerja otak dan meningkatkan aktivitas tubuh, penggunanya menjadi amat gembira dan aktivitas meningkat.

Morfin, heroin, candu, opium, alcohol, depresan/down yaitu menghambat kerja optak dan memperlambat aktivitas tubuh, mengantuk, rasa nyeri dan stres menghilang. dampak psikologis terhadap penyalahguna narkotika adalah emosi yang tidak terkendali, kecendrungan untuk selalu berbohong, tidak memiliki tanggung jawab, hubungan dengan keluarga, guru dan teman serta lingkungannya terganggu, cenderung menghindari kontak komunikasi dengan orang lain. Merasa dikucilkan/menarik diri dari lingkungan, tidak peduli dengan nilai/norma yang ada cenderung melakukan tindak pidana kekerasan, pencurian dan mengganggu ketertiban umum. 

Ciri-ciri pengguna narkotika adalah: Jalan sempoyongan, bicara pelo, selalu terlihat mengantuk, terdapat tanda bekas suntikan/sayatan bagian tubuh, mengabaikan kebersihan diri, sulit berkonsentrasi, mudah tersinggung, menghindari kontak mata dengan orang lain. Kamar tidak mau diperiksa/selalu terkunci, sering menerima telepon/tamu yang tidak dikenal, ditemukan (obat-obatan, kertas timah, jarum suntik, korek api dikamar), malas untuk belajar (bagi siswa/siswi), kurangnya sikap disiplin, sering bengong/linglung, sering membolos sekolah, mengabaikan kegiatan ibadah, menarik diri dari aktivitas bersama keluarga. Sering menyendiri/bersembunyi dikamar tidur. 

Saat ditemui di tempat terpisah Ketua Yayasan STMT TRISAKTI Dr. H. Tjuk Sukardiman, MSI mengatakan kepada Metropol, “untuk mewujudkan lingkungan kampus bersih dan bebas dari narkoba akan sulit terwujud bila hanya di bebankan kepada rektorat dan dekanat saja,” katanya. (Deni M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar