Selasa, 23 Agustus 2011

Penandatanganan MoU BNN Dengan Kementerian Kebudayaan Dan Pariwisata Dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak


Jakarta, Metropol - Sebagai Lembaga yang memiliki kewenangan operasional di bidang penanggulangan bahaya Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak akan pernah bisa berfungsi maksimal tanpa dukungan dari pihak atau institusi lain. Karena itulah, BNN menggandeng dua institusi yaitu Kementerian Budaya dan Pariwisata (Kemenbudpar), dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk bersinergi dalam rangka melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman pada tanggal 8 Agustus 2011. 


Penandatanganan ini merupakan landasan kerjasama dalam melaksanakan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN di Indonesia dan bertujuan untuk meningkatkan peran serta Kemenbudpar, dan KPPPA dan Perlindungan Anak demi terciptanya Indonesia Bebas Narkoba di tahun 2015. Kegiatan ini juga sekaligus merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi dan tujuan bersama dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba sehingga secara sinergis semua pihak  dapat saling bahu-membahu menumpas kejahatan narkotika yang sangat membahayakan generasi penerus bangsa.

Bentuk kerjasama yang tertuang dalam perjanjian tersebut meliputi dukungan masing-masing instansi dalam usaha melakukan sosialisasi dan kampanye Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Terkait dengan kerjasama yang dibangun, pihak BNN akan mendukung dan memfasilitasi segala bentuk kegiatan yang diinisiasi oleh masing-masing instansi dalam upaya P4GN secara maksimal. 

Kerjasama yang dibangun BNN dengan kedua instansi di atas didasari berbagai pertimbangan. Dalam aspek budaya dan pariwisata, pada dasarnya Indonesia selalu memberikan pesona yang memikat di mata dunia. Dengan kondisi seperti inilah, industri pariwisata dan budaya di Indonesia telah mengalami dinamika yang cukup signifikan. Indikasi hal ini bisa terlihat dari  jumlah wisatawan yang cenderung mengalami peningkatan baik itu wisatawan mancanegara ataupun domestik. Akan tetapi, peningkatan sektor pariwisata bisa memberikan dampak yang positif , dan juga  negatif. Pada satu sisi, perekonomian daerah tersebut semakin meningkat, namun di sisi lainnya, dapat menjadi celah yang cukup potensial bagi para sindikat narkoba untuk meluaskan jaringan peredarannya. Terkait dengan fakta tersebut, maka  peran Kemenbudpar selaku penyelenggara sebagian urusan pemerintahan di bidang kebudayaan dan pariwisata, akan menjadi sangat vital. Dengan kewenangan tersebut, diharapkan Kemenbudpar bisa mengoptimalisasi nilai budaya Indonesia sehingga mampu membentuk lingkungan masyarakat yang imun dari  serbuan nilai kulturisasi yang terkadang melenceng dari norma atau tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial di masyarakat.

Di samping aspek budaya dan pariwisata, aspek problematika narkoba yang terkait dengan perempuan juga menjadi perhatian BNN. Berdasarkan fakta yang ada,  masalah narkoba  seringkali menjerumuskan kaum perempuan baik itu sebagai penyalahguna ataupun kurir narkoba. Hingga pertengahan tahun ini saja, jumlah kurir wanita yang terlibat narkoba telah mencapai 232 orang. Tentu saja kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat kaum perempuan, khususnya kaum ibu, adalah sosok sentral di dalam keluarga. Seorang ibu  seharusnya menjadi pendidik pertama bagi anak-anaknya. Terkait dengan hal ini, maka KPPPA akan sangat berperan dalam membantu menanggulangi masalah narkoba yang menyangkut kaum perempuan.

Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan  kerjasama dan komunikasi antara BNN dengan Kemenbudpar dan KPPPA dalam meningkatkan mengimplementasikan program P4GN bisa terjalin dengan baik, sehingga sinergi dari semua pihak  dapat mengkaselerasikan P4GN secara lebih komprehensif. (Kamal/Humas BNN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar