Jakarta, Metropol - Tak bisa dipungkiri akhirmnya Nazaruddin pulang dengan biaya pemulangan dan sewa pesawat hingga Rp 4 miliar, buronan Interpol tersangka kasus korupsi M Nazaruddin telah tiba di Tanah Air dan diserahterimakan kepada KPK di Jakarta.
Nazaruddin memang dinanti banyak pihak, apalagi mantan bendahara umum Partai Demokrat ini "bernyanyi" bahwa banyak yang terlibat dalam kasus korupsi dari proyek pemerintah. Nama Anas Urbaningrum, ketua umum Partai Demokrat, hingga Chandra Hamzah, pimpinan KPK tidak luput dari kicauannya.
Dalam jumpa pers di gedung KPK, pekan lalu, terungkap bukti "nyanyian" Nazaruddin. Ketua KPK Busyro Muqoddas, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman dan Brigjen Pol Anas Yusuf, Direktur Pidana Tertentu Bareskrim Polri, hanya menceritakan proses penangkapan dan pemulangan Nazaruddin dari Kolombia hingga sampai di Jakarta. Berikut pernyataan kepada pers
Brigjen Pol Anas Yusuf : Anggota kita bisa menemukan tempatnya. Kita tahu kemana Nazar waktu itu dengan bukti cukup kuat, kapan datang termasuk kapan dia daftar. Tidak bisa dipungkiri dia ada di sana.
Setelah di Kolombia, kita koordinasi dengan kepala Kepolisian Kolombia, Interpol, dan pemerintah setempat.
Kemudian, kenapa lama dan carter pesawat? Pesawat itu kecil untuk ukuran 15 orang penumpang. Lebih kecil dibanding dengan Boeing 757. Cukup lama, tiga malam , tiga siang, kurang lebih 36 jam. Cuaca cukup baik, jadinya aman. HP kita dimatikan. Teman-teman pernah naik pesawat kan? Jadi begitu gambarannnya. Jadi jangan asumsi macam-macam,
Berangkat pukul 5 sore waktu setempat. Sampai Barbados, lalu menuju Dakar, lalu ke Senegal.
Pada saat menuju Narobi, pesawat diberhentikan pemerintah (setempat) selama 2 jam. Saya kira pengisian Avtur dan pengecekan. Dari Nairobi lalu ke Singapura dan mendarat di bandara Halim Perdanakusuma.
Pada saat dapat info dari Interpol, kita segera koordinasikan. Kebetulan Nazar gunakan (paspor) bukan miliknya, tapi dia gunakan nama Syarifuddin. Itu kita harus negosiasi dengan aparat, agar bisa dipulangkan.
Kemudian soal tas? Saat ditangkap polisi setempat dan disampaikan ke kita, Nazaruddin diborgol, kita yang bawa. Pada saat disita terbuka semua isinya apa. Sore itu melakukan pemeriksaan isi tas dan langsung dibuat berita acara.
Komjen Pol Sutarman : Penangkapan Nazaruddin sesuai negara setempat. Red notice sudah dikirim, karena gunakan identitas orang lain. Kita kirim dua kali, kita kirim fotografer, lalu penangkapan. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini memberikan kepuasan penuh kepada masyarakat.
Anggota Penyidik (sambil memperlihatkan tas Nazaruddin yang disita) : Kami melakukan pemeriksaan isi tas. Bapak Dubes bilang tas dalam keadaan disegel. Pemeriksaan tas baru pada Kamis pagi dalam tersegel. Kami melakukan pemotongan isi tas. Kami melakukan perekaman agar tidak ada prasangka penghilangan alat bukti.
Pemeriksaan dibantu oleh staf. Setelah dibukapun kemudian disegel kembali oleh penyidik.
Ada beberapa item yang kami keluarkan uang US$20.000, HP BlakckBerry Torch, Bold, Nokia C5, Nokia E7, flashdisk, jam tangan hitam dengan kaca pecah, charger warna hitam, tiket elektronik dari Chartagena menuju Bogota atas nama Syarifuddin, dompet coklat, tas hitam.
Tas tersebut disita oleh tim saat di Kolombia yang disaksikan pihak kepolisian Kolombia.
Tim awal pencari fakta dari Dirjen Imigrasi, Wagiman Santoso: Tanggal 27 berangkat ke Dominika. Setelah berada di sana berganti dengan tim bapak Sugeng. Kami bekerja sama dengan CIB. Data awal kami berangkat ke titik selanjutnya.
Kita awalnya belum tahu Nazar pakai paspor apa. Terekam bahwa dia pakao paspor Muhammad Nazaruddin. Lalu kita temukan fakta dari dokumen pesawat, Nazar berangkat bersama istrinya, Nasir Rahmat, Liem Enghian, dan Syarifuddin.
Dari rekaman CCTV Dominica Commonwealth, Nazar ada di situ. Kami curiga Syarifuddin itu adalah Nazaruddin. Kami cek ke imigrasi di Jakarta dan memang ada nama Syarifuddin.
Dari data-data, kita pastikan Nazar pakai paspor Syarifuddin. Dia masuk ke Dominika tanggal 18 Juli dan keluar tanggal 22 Juli menuju Kolombia. Lalu kami koordinasi dengan interpol di Kolombia. Di perjalanan, kami dapat kabar tersangka sudah ditangkap tanggal 7 Agustus.
Ada 2 pelanggaran tersangka, yakni kriminal dan keimigrasian. Kami berusaha bawa tersangka secepat mungkin ke Jakarta. Lalu pembicaraan dengan Kemenlu dan pihak kepolisian, karena ekstradisi begitu lama. Akhirnya disetujui.
Ketua KPK Busyro Muqoddas : Nazaruddin menjalani pemeriksaan setelah penyerahan terima dari lantai 2 ke lantai 7 untuk periksa awal. KPK sudah laksanakan prinsip independensi dan transparan. Berdasarkan alat bukti yang sah.
Untuk dapat informasi lebih lengkap kepada masyarakat, saya sampaikan daftar kasus ada 3 klasifikasi : Pertama, pemeriksaan yang libatkan 2 kementerian Kedua, Penyelidikan terdiri dari 2 kementerian (senilai) Rp2,642 triliun Ketiga, Full Paket terdiri dari 5 kementerian dengan 31 kasus. Total nilai proyek Rp6,037 triliun. (Tim Metropol).
Nazaruddin memang dinanti banyak pihak, apalagi mantan bendahara umum Partai Demokrat ini "bernyanyi" bahwa banyak yang terlibat dalam kasus korupsi dari proyek pemerintah. Nama Anas Urbaningrum, ketua umum Partai Demokrat, hingga Chandra Hamzah, pimpinan KPK tidak luput dari kicauannya.
Dalam jumpa pers di gedung KPK, pekan lalu, terungkap bukti "nyanyian" Nazaruddin. Ketua KPK Busyro Muqoddas, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman dan Brigjen Pol Anas Yusuf, Direktur Pidana Tertentu Bareskrim Polri, hanya menceritakan proses penangkapan dan pemulangan Nazaruddin dari Kolombia hingga sampai di Jakarta. Berikut pernyataan kepada pers
Brigjen Pol Anas Yusuf : Anggota kita bisa menemukan tempatnya. Kita tahu kemana Nazar waktu itu dengan bukti cukup kuat, kapan datang termasuk kapan dia daftar. Tidak bisa dipungkiri dia ada di sana.
Setelah di Kolombia, kita koordinasi dengan kepala Kepolisian Kolombia, Interpol, dan pemerintah setempat.
Kemudian, kenapa lama dan carter pesawat? Pesawat itu kecil untuk ukuran 15 orang penumpang. Lebih kecil dibanding dengan Boeing 757. Cukup lama, tiga malam , tiga siang, kurang lebih 36 jam. Cuaca cukup baik, jadinya aman. HP kita dimatikan. Teman-teman pernah naik pesawat kan? Jadi begitu gambarannnya. Jadi jangan asumsi macam-macam,
Berangkat pukul 5 sore waktu setempat. Sampai Barbados, lalu menuju Dakar, lalu ke Senegal.
Pada saat menuju Narobi, pesawat diberhentikan pemerintah (setempat) selama 2 jam. Saya kira pengisian Avtur dan pengecekan. Dari Nairobi lalu ke Singapura dan mendarat di bandara Halim Perdanakusuma.
Pada saat dapat info dari Interpol, kita segera koordinasikan. Kebetulan Nazar gunakan (paspor) bukan miliknya, tapi dia gunakan nama Syarifuddin. Itu kita harus negosiasi dengan aparat, agar bisa dipulangkan.
Kemudian soal tas? Saat ditangkap polisi setempat dan disampaikan ke kita, Nazaruddin diborgol, kita yang bawa. Pada saat disita terbuka semua isinya apa. Sore itu melakukan pemeriksaan isi tas dan langsung dibuat berita acara.
Komjen Pol Sutarman : Penangkapan Nazaruddin sesuai negara setempat. Red notice sudah dikirim, karena gunakan identitas orang lain. Kita kirim dua kali, kita kirim fotografer, lalu penangkapan. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini memberikan kepuasan penuh kepada masyarakat.
Anggota Penyidik (sambil memperlihatkan tas Nazaruddin yang disita) : Kami melakukan pemeriksaan isi tas. Bapak Dubes bilang tas dalam keadaan disegel. Pemeriksaan tas baru pada Kamis pagi dalam tersegel. Kami melakukan pemotongan isi tas. Kami melakukan perekaman agar tidak ada prasangka penghilangan alat bukti.
Pemeriksaan dibantu oleh staf. Setelah dibukapun kemudian disegel kembali oleh penyidik.
Ada beberapa item yang kami keluarkan uang US$20.000, HP BlakckBerry Torch, Bold, Nokia C5, Nokia E7, flashdisk, jam tangan hitam dengan kaca pecah, charger warna hitam, tiket elektronik dari Chartagena menuju Bogota atas nama Syarifuddin, dompet coklat, tas hitam.
Tas tersebut disita oleh tim saat di Kolombia yang disaksikan pihak kepolisian Kolombia.
Tim awal pencari fakta dari Dirjen Imigrasi, Wagiman Santoso: Tanggal 27 berangkat ke Dominika. Setelah berada di sana berganti dengan tim bapak Sugeng. Kami bekerja sama dengan CIB. Data awal kami berangkat ke titik selanjutnya.
Kita awalnya belum tahu Nazar pakai paspor apa. Terekam bahwa dia pakao paspor Muhammad Nazaruddin. Lalu kita temukan fakta dari dokumen pesawat, Nazar berangkat bersama istrinya, Nasir Rahmat, Liem Enghian, dan Syarifuddin.
Dari rekaman CCTV Dominica Commonwealth, Nazar ada di situ. Kami curiga Syarifuddin itu adalah Nazaruddin. Kami cek ke imigrasi di Jakarta dan memang ada nama Syarifuddin.
Dari data-data, kita pastikan Nazar pakai paspor Syarifuddin. Dia masuk ke Dominika tanggal 18 Juli dan keluar tanggal 22 Juli menuju Kolombia. Lalu kami koordinasi dengan interpol di Kolombia. Di perjalanan, kami dapat kabar tersangka sudah ditangkap tanggal 7 Agustus.
Ada 2 pelanggaran tersangka, yakni kriminal dan keimigrasian. Kami berusaha bawa tersangka secepat mungkin ke Jakarta. Lalu pembicaraan dengan Kemenlu dan pihak kepolisian, karena ekstradisi begitu lama. Akhirnya disetujui.
Ketua KPK Busyro Muqoddas : Nazaruddin menjalani pemeriksaan setelah penyerahan terima dari lantai 2 ke lantai 7 untuk periksa awal. KPK sudah laksanakan prinsip independensi dan transparan. Berdasarkan alat bukti yang sah.
Untuk dapat informasi lebih lengkap kepada masyarakat, saya sampaikan daftar kasus ada 3 klasifikasi : Pertama, pemeriksaan yang libatkan 2 kementerian Kedua, Penyelidikan terdiri dari 2 kementerian (senilai) Rp2,642 triliun Ketiga, Full Paket terdiri dari 5 kementerian dengan 31 kasus. Total nilai proyek Rp6,037 triliun. (Tim Metropol).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar